Pimpinan DPR Sebut Draf Final RUU Cipta Kerja 812 Halaman Siap Dikirim ke Presiden


 

Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menjelaskan, faksinya telah usai lakukan penyuntingan pada RUU Cipta Kerja yang disepakati minggu kemarin.


Ia menjelaskan, DPR RI siap mengirim RUU Cipta Kerja itu ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk disahkan.


"Sekarang ini RUU itu sudah siap untuk dikirim serta untuk seterusnya memperoleh tanda-tangan presiden," kata Azis di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (13/10/2020).


Bagaimana cara kita memilih situs judi togel Politisi Golkar ini memperjelas, penyuntingan pada RUU Cipta Kerja yang disepakati itu, bukan hal yang dilarang untuk dilaksanakan.


"Harus tahu jika jika ada beberapa hal kesalahan dalam tehnis serta redaksional, karena itu sekretariat negara masih bisa saja untuk mengoreksi, tetapi dengan kesepakatan serta klarifikasi dari DPR," jelas Azis.


Ia menjelaskan, RUU Cipta Kerja yang akan diberikan ke Presiden sekarang sejumlah 812 halaman. Menurutnya, menyusutnya halaman itu sebab ada ketidaksamaan kertas dalam pengaturan di antara Baleg serta Sekjen.


"Proses di Baleg memakai kertas biasa. Waktu masuk tungkat 2 di Sekjen ia pakai legal paper yang menjadi ketentuan Undang-Undang. Sehinga besar minimnya ada 1.000 (halaman) demikian, tetapi sesudah pengetikan final keseluruhan jumlah klausal halaman cuman 812 halaman," kata Azis.


"Jika hanya UU cipta kerja 488 halaman. Ditambahkan keterangan jadi 812. Hingga simpang siur jumlah halaman 1.000 demikian, dengan sah jumlah 812 halaman," ujar ia.


Perancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disepakati DPR minggu kemarin, sekarang telah digugat di Mahkamah Konstitusi (MK). Walau sebenarnya, Presiden Jokowi belum menetapkan RUU itu.


Kepala Sisi Jalinan Warga serta Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono menjelaskan, telah ada 2 faksi yang menuntut UU Cipta Kerja.


"Telah ada 2," kata Fajar ke Liputan6.com, Selasa (13/10/2020).


Berdasar situs MK, 2 faksi itu yaitu digugat oleh Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Serikat Karyawan Singaperbangsa yang diwakilkan oleh Deni Sunarya sebagai Ketua Umum serta Muhammad Hafidz sebagai Sekretaris Umum. Selanjutnya, ada dari perorangan yaitu Dewa Putu Reza serta Ayu Putri.


Kedua-duanya ajukan tuntutan pada UU Cipta Kerja itu di 12 Oktober 2020 tempo hari. Tetapi, dalam tuntutan itu UU itu belumlah ada nomornya.


Pasukan kombinasi TNI-Polri bersiaga amankan teritori Istana Merdeka Selasa (13/10) siang mendekati diadakannya tindakan demonstrasi RUU Cipta Kerja di Jakarta.


Postingan populer dari blog ini

The crippling economic compromises

Political crowdfunding performs greater than bring up cash - it can easily likewise rile up challengers

Australian and also US employees have actually stood up shoulder towards shoulder for much more than a century.