Wakil Ketua DPR RI Sebut Perbedaan Halaman RUU Cipta Kerja karena Jenis Kertas
Jakarta Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menjelaskan, ada ketidaksamaan halaman di RUU Cipta Kerja, hanya sebab kualitas kertas yang dipakai waktu dilaksanakan penyuntingan.
Mengenai naskah final RUU Cipta Kerja sekarang sejumlah 812 halaman.
"Jumlah halaman itu ialah proses pengetikan serta koreksi mengenai kualitas serta besarnya kertas dibanding yang diketik," tutur Azis di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (13/10/2020).
Bagaimana cara kita memilih situs judi togel Azis menerangkan, naskah RUU Cipta Kerja di pertemuan pleno 5 Oktober lalu yaitu 905 halaman serta masih berdasar pola pengetikan di Baleg. Tetapi, pengeditan dilaksanakan Sekjen DPR hingga ada perombakan.
"Proses yang dilaksanakan di Baleg itu memakai kertas biasa tetapi di saat telah masuk tingkat II proses pengetikannya masuk di Kesekjenan, ia memakai legal paper yang menjadi ketentuan ketentuan-ketentuan dalam undang-undang," tutur politikus Golkar ini.
Sekarang ini, dia pastikan naskah final RUU Cipta Kerja sejumlah 812 halaman. Dengan begitu dia berharap tidak lagi ada ketidaktahuan di warga.
"Jika hanya di UU Cipta Kerja cuman hanya 488 halaman ditambahkan keterangan jadi 812 halaman. Hingga simpang siur tentang halaman dengan sah kami instansi Dewan Perwakilan Rakyat RI berdasar laporan dari Bapak Sekjen, netting jumlah halaman sekitar 812 halaman," papar Azis.
"Beberapa hal ini perlu kami berikan agar tidak memusingkan publik dengan luas," pungkas ia.
Demonstrasi melawan disahkannya RUU Cipta Kerja jadi UU usai bentrokan dengan polisi massa pengunjuk rasa berupaya menyerobot ke gedung DPRD Jawa barat. Polisi melepas gas air mata membuyarkan pengunjuk rasa.